Pemberian Izin Toko Bebas Bea kepada PT Eco Prima oleh Kanwil DJBC Jakarta
Di publish pada 23-07-2026 09:15:41
Pemberian Izin Toko Bebas Bea kepada PT Eco Prima menjadi wujud komitmen Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dalam memberikan pelayanan yang prima sekaligus mendukung pertumbuhan sektor usaha berorientasi pariwisata. PT Eco Prima merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan eceran minuman beralkohol dan telah berdiri sejak tahun 2011. Sebagai bagian dari proses pemberian izin, pemaparan proses bisnis telah dilaksanakan pada 16 Juli 2026 di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.
Dengan diterbitkannya izin ini, PT Eco Prima diharapkan dapat menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan kepabeanan yang berlaku. Keberadaan Toko Bebas Bea juga diharapkan mampu menciptakan suasana yang semakin tourist friendly di Jakarta, meningkatkan kunjungan wisatawan, menyerap tenaga kerja lokal, mendorong pertumbuhan pendapatan daerah, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan devisa negara. Bea Cukai Jakarta akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sekaligus melakukan pengawasan yang optimal untuk mendukung iklim usaha yang sehat dan berdaya saing.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses