Tugas, Fungsi, dan Kewenangan PPID Tk II
Di publish pada 07-05-2026 10:18:41
Tugas, Fungsi, dan Kewenangan PPID Tk.II di Lingkungan Kementerian Keuangan diatur pada:
Tugas dan Fungsi : pasal 26-28
Kewenangan : pasal 31-32
dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.01/2022 Tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Keuangan.
#bckanwiljakarta #kjak #beacukai #beacukaimakinbaik
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses