Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Pusat Logistik Berikat kepada PT Suri Nusantara Jaya
Di publish pada 24-06-2026 11:14:42
Jakarta – Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta resmi memberikan izin sebagai Pengusaha Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Suri Nusantara Jaya. Pemberian izin tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kelancaran arus logistik dan meningkatkan daya saing industri nasional.
Melalui fasilitas Pusat Logistik Berikat, perusahaan diharapkan dapat memperoleh berbagai kemudahan yang mendukung efisiensi proses bisnis. Selain itu, keberadaan fasilitas ini juga diyakini mampu memperlancar distribusi barang, meningkatkan produktivitas usaha, serta memperkuat kemampuan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan pasar nasional secara lebih efektif.
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menilai bahwa fasilitas PLB memiliki peran strategis dalam menciptakan sistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi. Dengan dukungan tersebut, pelaku usaha dapat mengoptimalkan pengelolaan persediaan barang sekaligus menekan biaya logistik yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam kegiatan usaha.
Sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Kanwil Bea Cukai Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi para pelaku usaha melalui pelayanan yang optimal, pemberian kemudahan berusaha, serta penguatan ekosistem logistik nasional. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dunia usaha dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses