Melalui Fasilitas Pusat Logistik Berikat, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Kemudahan Logistik Industri Dalam Negeri
Di publish pada 06-02-2025 15:39:00
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta giat menjalankan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance.
Bea Cukai melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin secara resmi fasilitas PLB kepada PT United Equipment Indonesia pada hari Rabu (05/02).
Pemberian fasilitas diberikan secara simbolik oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kepada Direktur Utama PT United Equipment Indonesia. Jenis industri perusahaan yang berlokasi di Cakung yang didirikan pada tahun 2005 ini ialah industri alat berat.
Fasilitas ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi logistik, mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar PLB dengan menciptakan lapangan pekerjaan, serta mendukung program pemerintah dalam mengurangi waktu tinggal barang di Pelabuhan.
Rusman Hadi menyampaikan fasilitas yang telah diberikan diharapkan dimanfaatkan dengan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan pemerintah serta penuh dedikasi untuk ikut serta dalam mengembangkan perekonomian negeri.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses