Bea Cukai Kanwil Jakarta Turut Serta dalam Pengungkapan dan Pemusnahan 1,14 Ton Narkoba
Di publish pada 02-10-2025 08:46:45
Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta bersama Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkoba Iran-RI pada hari Selasa (30/09). Konferensi Pers ini merupakan pengungkapan kasus narkoba dalam tiga bulan terakhir yaitu Juli s.d. September 2025.
Polda Metro Jaya mengungkap 1.719 kasus narkoba dengan barang bukti mencapai 1,14 ton senilai lebih dari Rp 1,13 triliun. Kasus terbesar yaitu penyelundupan 563 kilogram sabu jaringan internasional yang melibatkan pelaku dari Iran, China, hingga Malaysia. Selain itu, terdapat pembongkaran laboratorium narkoba tersembunyi di beberapa daerah.
Sebanyak 2.318 tersangka ditangkap, terdiri dari bandar, kurir, hingga pengguna. Dari jumlah itu, 1.542 pecandu mendapat penanganan melalui restorative justice, sementara pengedar dijerat UU Narkotika. Para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari mobil dengan kompartemen khusus, penyamaran dalam kemasan rumah tangga, hingga memanfaatkan media sosial dan jasa pengiriman.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan, pengungkapan besar ini berhasil menyelamatkan 4,5 juta jiwa dari bahaya narkoba. Sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memperkuat langkah pemberantasan peredaran gelap narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, serta bebas narkoba.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses