Produsen Tenda Raih Fasilitas Kawasan Berikat Guna Tingkatkan Ekspor
Di publish pada 29-09-2025 08:44:36
Bea Cukai terus giat menjalankan tugas sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance, melakukan pendampingan dan memberikan pelayanan kepada pelaku usaha dalam negeri sebagai salah satu pendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri, melalui berbagai fasilitas kepabeanan. Bea Cukai melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin Kawasan Berikat kepada PT Light Sign Display pada hari Selasa (23/09).
PT Light Sign Display berkomitmen menjadi standar industri manufaktur peralatan pameran di Indonesia melalui inovasi teknologi, operasional lokal, dan keberlanjutan, dengan menyediakan produk berkualitas tinggi untuk pasar global, menciptakan lapangan kerja, mendorong kemajuan teknologi, serta berkontribusi pada kemakmuran industri dalam negeri, sekaligus menargetkan ekspor 100% ke pasar Eropa dan Amerika.
Melalui Fasilitas kepabeanan kawasan berikat di Indonesia, diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, serta penguatan daya saing industri nasional di pasar global.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses