Jl Merpati No 3 Blok B12 Kav 4 Kota Baru, Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat
02165867920

Bea Cukai Kanwil Jakarta Kembali Gelar Pemusnahan Barang Ilegal Senilai 16,7 Miliar Rupiah

Di publish pada 22-05-2025 15:36:51

Bea Cukai Kanwil Jakarta Kembali Gelar Pemusnahan Barang Ilegal Senilai 16,7 Miliar Rupiah
Bea Cukai Kanwil Jakarta Kembali Gelar Pemusnahan Barang Ilegal Senilai 16,7 Miliar Rupiah

Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta menyelenggarakan Konferensi Pers Sekaligus Kegiatan Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan Kanwil DJBC Jakarta. Bertempat di PT Mukti Mandiri Lestari, Purwakarta, acara ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta menyelenggarakan Konferensi Pers Sekaligus Kegiatan Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan Kanwil DJBC Jakarta. Berlokasi di PT Mukti Mandiri Lestari, Purwakarta, pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi, yaitu Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara, Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta, serta PT Mukti Mandiri Lestari. Sinergi antar lembaga ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menekan peredaran BKC ilegal dan melindungi masyarakat dari konsumsi produk tanpa standar legal.

Pemusnahan kali ini merupakan hasil penindakan dari dua operasi, yakni Operasi Macan Kemayoran 2024 dan Operasi Gurita 2025. Jumlah barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari 12 juta Batang Rokok Ilegal dan 742 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa pita cukai. Nilai barang mencapai Rp16,77 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp9,05 miliar.

Dalam operasi ini menunjukkan tren meningkatnya modus pengiriman BKC ilegal melalui jasa ekspedisi. Dalam kurun Agustus 2024 hingga Februari 2025, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta mencatat 69 penindakan terhadap BKC ilegal, sebagai hasil dari peningkatan pengawasan dan kolaborasi intensif dengan berbagai pihak.

Dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Budy Sentosa, Kepala Seksi Keberatan dan Banding, mewakili Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata peran Bea Cukai sebagai Community Protector dan Revenue Collector. “Kami tidak hanya berperan dalam pengumpulan penerimaan negara, tapi juga berkomitmen menjaga masyarakat dari barang-barang berbahaya dan ilegal,” ujarnya.

Barang-barang yang dimusnahkan telah ditetapkan sebagai BMMN melalui 32 Keputusan Barang Milik Negara (KEP BMN) dan telah mendapat persetujuan resmi dari DJKN untuk dimusnahkan.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Jakarta berharap dapat memberikan pesan yang kuat kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai, serta mendorong transparansi dalam pelaksanaan tugas-tugas negara di bidang pengawasan.

#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas
#beacukairi

 

#bckanwiljakarta #kjak #beacukaijakarta #beacukai #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Official Website Kanwil Jakarta