Ratusan Kilogram Barang Bukti Penyalahgunaan Narkotika Dimusnahakan Menggunakan Alat Modern
Di publish pada 03-07-2025 14:12:04
Bea Cukai Kanwil Jakarta turut serta hadir dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika periode Mei hingga Juni 2025 di Lapangan Parkir PT. Djarum, Kel. Kota Bambu Selatan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu 2 Juli 2025.
Pemusnahan barang bukti ini berdasarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di berbagai wilayah Indonesia yaitu di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah dam Sulawesi Selatan dengan barang bukti narkotika 592,9 kilogram dan 471 butir narkotika berbagai jenis yakni metamfetamina/sabu, ganja dan MDMA/XTC.
Pengungkapan kasus-kasus narkotika oleh Bea Cukai dan BNN RI di berbagai wilayah di Indonesia menjadi bukti nyata bahwa sinergi antar kementerian/lembaga sebuah kunci dalam memerangi peredaran narkotika yang semakin besar.
Sinergi yang terjadi ini diharapkan semakin solid dan adaptif menghadapi tantangan di masa depan, demi menjaga generasi penerus bangsa dari ancaman bahaya peredaran narkotika.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses