Permudah Proses Logistik, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Izin Pusat Logistik Berikat
Di publish pada 20-08-2025 13:09:34
alah satu komitmen pemerintah yaitu mendukung industri dalam negeri, hal tersebut sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai ialah trade facilitator dan industrial assistance. Hari Kamis (31/07) Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta resmi memberikan izin Pusat Logistik Berikat kepada PT. NX Lemo Indonesia Logistik.
Berlokasi di Cikarang, Bekasi, perusahaan ini terus menunjukkan komitmennya terhadap kualitas dan efisiensi layanan logistik, dan telah mendapatkan sertifikasi ISO sejak 2016.
Dengan visi menjadi Perusahaan Logistik nomor 1 di Indonesia, fasilitas PLB ini akan menjadi langkah strategis untuk mendukung efisiensi distribusi barang dan menekan biaya logistik nasional.
Tujuan pemerintah memberikan fasilitas PLB untuk mendorong pengusaha dalam negeri agar dapat mendapat arus logistik nasional, meningkatkan daya saing industri global.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses