Jl Merpati No 3 Blok B12 Kav 4 Kota Baru, Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat - 10720, Jakarta
02165867920

Perlakuan Tertentu diberikan Kepada PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial

Di publish pada 01-10-2026 16:08:05

Perlakuan Tertentu diberikan Kepada PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial
Perlakuan Tertentu diberikan Kepada PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial

Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin penambahan perlakuan tertentu pada fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial (01/10). Pemberian izin tersebut dilakukan setelah perusahaan menyampaikan pemaparan proses bisnis sebagai bagian dari proses pengajuan izin.

Izin perlakuan tertentu diberikan dengan mempertimbangkan karakteristik barang dan kegiatan proses bisnis perusahaan. Dengan adanya izin tersebut, PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial mendapatkan kemudahan dalam proses pemasukan barang secara parsial serta toleransi penyusutan barang.

Dukungan melalui pemberian fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu perusahaan menjalankan kegiatan operasional secara lebih lancar dan efisien. Pemanfaatan fasilitas kepabeanan yang sesuai dengan kebutuhan proses bisnis juga menjadi salah satu bentuk dukungan Bea Cukai dalam menciptakan kemudahan bagi dunia usaha.

Dalam prosesnya, Kanwil Bea Cukai Jakarta bersama KPPBC TMP A Bekasi memberikan asistensi dan pendampingan kepada perusahaan dalam pengajuan izin. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan fasilitas kepabeanan dapat dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus memperkuat sinergi dengan para pengguna jasa dan pelaku usaha melalui pemberian asistensi serta pelayanan yang responsif. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk mendukung kelancaran kegiatan usaha sekaligus mendorong dunia usaha agar semakin berdaya saing.

#bckanwiljakarta #kjak #beacukaijakarta #beacukai #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Official Website Kanwil Jakarta