Jl Merpati No 3 Blok B12 Kav 4 Kota Baru, Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat - 10720, Jakarta
02165867920

Berawal dari Informasi Bea Cukai Jakarta, Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Surakarta

Di publish pada 21-10-2026 14:42:37

Berawal dari Informasi Bea Cukai Jakarta, Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Surakarta
Berawal dari Informasi Bea Cukai Jakarta, Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Surakarta

Jakarta, 21 Oktober 2026 – Informasi yang disampaikan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menjadi titik awal pengungkapan dugaan tindak pidana peredaran gelap obat-obatan berbahaya dalam skala besar. Menindaklanjuti informasi tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol dan Triheksifenidil yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai pengiriman paket dalam jumlah besar berupa 20 koli berisi obat keras jenis Tramadol melalui jasa ekspedisi kereta api. Paket tersebut diketahui dikirim dari Surakarta menuju Kompleks Pergudangan Kereta Api, kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Berdasarkan informasi dari Bea Cukai Jakarta, Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan barang bukti pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 650.000 butir Tramadol di lokasi penindakan di Jakarta Utara. Pengembangan penyelidikan selanjutnya dilakukan ke wilayah Surakarta untuk menelusuri sumber produksi dan jaringan peredaran obat-obatan tersebut. Dari keseluruhan rangkaian pengungkapan, petugas berhasil mengamankan 7.862.500 butir Tramadol dan Triheksifenidil, serta berbagai bahan baku dan peralatan produksi obat keras ilegal, termasuk mesin mixer, mesin press, dan mesin pencetak obat.

Selain obat siap edar, petugas turut menyita bahan baku seberat 69.272,5 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 492 juta butir Tramadol dan Triheksifenidil. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat mencegah peredaran sekitar 500 juta butir obat berbahaya. Sementara itu, sebanyak 16 orang diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut.

Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi dan pertukaran informasi antarlembaga dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal yang membahayakan masyarakat. Bea Cukai Jakarta terus berkomitmen memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk melalui penyampaian informasi yang mendukung proses penyelidikan dan penindakan, guna memutus rantai peredaran obat-obatan berbahaya serta melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaannya.

#bckanwiljakarta #kjak #beacukaijakarta #beacukai #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Official Website Kanwil Jakarta