Kawasan Berikat, Upaya Pemerintah Dorong Ekspor Produk Dalam Negeri
Di publish pada 04-09-2025 14:24:33
Sebagai komitmen pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT SOLUM Indonesia Hightech.
PT SOLUM, yang berkantor cabang di Cibatu, Cikarang Selatan, Jawa Barat, merupakan perusahaan yang didirikan pada tahun 2025 dan bergerak di bidang komponen elektronik, khususnya dalam produksi label rak elektronik (ESL), modul catu daya, dan tuner. Fokus utama produksinya adalah PCB Assy SMPS dengan produk unggulan Power Module, dengan tujuan negara ekspor ialah Mexico.
Fasilitas Kawasan Berikat memberikan kemudahan berupa penangguhan Bea Masuk dan PDRI, yang berdampak pada efisiensi waktu dan biaya dalam kegiatan impor dan ekspor. Selain meningkatkan investasi ekspor dan menciptakan harga yang lebih kompetitif di pasar internasional, keberadaan perusahaan ini juga membawa manfaat sosial ekonomi, seperti terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses