Kanwil DJBC Jakarta Memberikan Persetujuan PDPLB PT. Kingtown Trading Investment
Di publish pada 10-12-2025 09:28:02
Selasa (02/12), Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta resmi memberikan izin Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Kingtown Trading Investment sebagai wujud komitmen Bea Cukai dalam mendukung kemudahan berusaha, efisiensi logistik, dan pertumbuhan industri melalui fasilitas kepabeanan.
Didirikan pada Tahun 2024, PT Kingtown Trading Investment hadir dengan visi menjadi perusahaan terkemuka di bidang perdagangan dan logistik. Melalui fasilitas PLB, perusahaan berkomitmen menjadi pusat distribusi dan logistik berikat yang efisien, efektif, dan berkualitas tinggi.
PLB berperan meningkatkan penerimaan negara, memperkuat pengawasan serta efisiensi pelayanan kepabeanan melalui sistem logistik yang lebih modern dan efektif. Selain itu, PLB turut menciptakan lapangan kerja, membuka potensi penerimaan negara, dan mendorong pertumbuhan industri nasional melalui kelancaran distribusi bahan baku dan barang modal.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses