Ekspansi Usaha, Perusahaan Ini Kembali Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan
Di publish pada 28-02-2025 16:24:53
Bea Cukai terus giat menjalankan tugas sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance, melakukan pendampingan dan memberikan pelayanan kepada pelaku usaha dalam negeri sebagai salah satu pendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri, melalui berbagai fasilitas kepabeanan.
Bea Cukai melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin Kawasan Berikat kepada PT Framas Indonesia pada hari Kamis (28/02).
Pelayanan yang cepat tanggap dan semakin mudah pun terus dilakukan sebagai upaya memberikan yang terbaik kepada pengguna jasa dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Terbukti dengan pemberian izin yang diberikan 1 jam setelah pemaparan proses bisnis oleh PT Frama Indonesia sebagai salah satu persyaratan. Pemberian izin diberikan secara simbolik oleh Rusman Hadi selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kepada Humberto D Antunes Van Dijk selaku direktur PT Framas Indonesia.
Pada pemberian izin juga dilakukan penandatanganan pakta integritas pengendalian gratifikasi, menegasakan komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis secara etis dan bertanggung jawab.
⚠️JANGAN (MUDAH) PERCAYA atas segala bentuk permintaan mengatasnamakan Bea Cukai. ⚠️
Jika menemukan atau mengalami adanya permintaan tertentu, JANGAN RAGU untuk memastikan dengan menghubungi @bravobeacukai melalui 1500225 atau Kantor Bea Cukai terdekat.
JANGAN PERCAYA
JANGAN TAKUT
JANGAN TRANSFER
JANGAN RAGU KONFIRMASI
#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas
#BeaCukaiMakinBaik
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses