Dorong Efisiensi Produksi, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Izin Perlakuan Tertentu kepada Perusahaan Kawasan Berikat
Di publish pada 20-08-2025 13:02:40
Jumat (25/07) Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta memberikan izin penambahan atau perubahan perlakuan tertentu kepada PT. Sari Dumai Oleo sebagai penerima fasilitas Kawasan Berikat.
Pemberian izin diberikan secara simbolik oleh Akhmad Rofiq selaku Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta disertai dengan penandatangan komitmen pengendalian gratifikasi yang merupakan bentuk komitmen antara Bea Cukai dan Perusahaan untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun.
PT Sari Dumai Oleo berlokasi di Jakarta Utara, bergerak dalam bidang industri pengelolaan Crude Palm Oil (CPO). Penambahan atau perubahan perlakuan tertentu ditujukkan untuk mendukung efisiensi dan kepatuhan administrasi, serta proses produksi yang hemat energi, air, dan lebih ramah lingkungan.
Perlakuan Tertentu menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap industri di kawasan berikat untuk proses produksi yang berkelanjutan, meningkatkan efisiensi logistik, dan memberikan kemudahan tanpa melanggar ketentuan. Pemerintah terus berupaya menciptakan kebijakan yang adaptif, mendorong pertumbuhan industri, namun tetap menjunjung tinggi kepatuhan dan keberlanjutan.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses