Bea Cukai Kanwil Jakarta Kembali Berikan Izin Kawasan Berikat Hanya Dalam Waktu 1 Jam
Di publish pada 20-08-2025 13:44:58
Bea Cukai berperan sebagai industrial assistance dan trade facilitator dengan mendukung industri dalam negeri, memperlancar arus barang, serta mendorong daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sejalan dengan peran tersebut, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta terus mendukung dunia usaha melalui pemberian fasilitas kepabeanan secara tepat, pada hari Kamis (14/08) secara resmi izin fasilitas Kawasan Berikat diberikan kepada PT. Mega Joy Indonesia.
PT. Mega Joy Indonesia, berdiri sejak 2024 di Kawasan Berikat Nusantara Cakung, merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang industri kertas seperti tissue, piring kertas, gelas kertas, hingga paper bag. Perusahaan ini merupakan pengembangan dari jaringan usaha yang telah beroperasi di China dan Vietnam.
Fasilitas Kawasan Berikat ditujukkan untuk mendorong industri dalam negeri menjadi perusahaan berorientasi ekspor yang siap mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan daya saing industri kertas Indonesia di pasar global.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses