Bea Cukai Kanwil Jakarta Kembali Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini Dalam Sehari
Di publish pada 26-11-2024 09:35:24
Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada industri dalam negeri, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta secara resmi memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada 2 perusahaan yaitu PT Seongjin Engineering Indonesia dan PT Indonesia Bestcare International Industry pada hari Jumat (22/11).
PT Seongjin Engineering Indonesia merupakan perusahaan yang berlokasi di Bekasi dan bergerak dalam bidang industri elektronik seperti TV dan Monitor. Kemudian PT Indonesia Bestcare International Industry merupakan perusahaan yang berlokasi di Jakarta Utara yang bergerak dalam industri Furnitur dari Kayu.
Manfaat fasilitas Kawasan Berikat yaitu dapat menurunkan biaya operasional guna meningkatkan daya saing penjualan dengan perusahaan sejenis lainnya. Selain itu, Kawasan Berikat memberikan kemudahan dalam bidang fiskal dan prosedural untuk perusahaan sehingga mendorong laju investasi di Indonesia semakin meningkat.
Pada pemberian izin juga dilakukan penandatanganan pakta integritas pengendalian gratifikasi, menegasakan komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis secara etis dan bertanggung jawab.
#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas
#beacukairi
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses