Bea Cukai Kanwil Jakarta Dorong Perekonomian Melalui Pemberian Izin Fasilitas Kawasan Berikat
Di publish pada 22-07-2025 13:55:18
Kantor Wilayah DJBC Jakarta resmi memberikan izin Kawasan Berikat kepada PT. Bali Quartz Indonesia pada Jumat (18/07). Izin diberikan 1 jam setelah dilakukan pemaparan proses bisnis oleh Perusahaan sebagai salah satu persyaratan dan prosedur.
PT. Bali Quartz Indonesia merupakan perusahaan yang didirikan tahun 2024 dan bergerak di bidang industri barang berbahan dasar batu seperti granit dan kuarsa untuk keperluan rumah tangga, pajangan, dan bangunan. Dampak ekonomi positif dirasakan masyarakat sekitar, seperti terbukanya lapangan pekerjaan sekitar pabrik.
Melalui fasilitas kawasan berikat, PT. Bali Quartz Indonesia memperoleh berbagai kemudahan seperti penangguhan bea masuk dan kemudahan prosedur impor-ekspor, sehingga proses produksi menjadi lebih efisien dan kompetitif di pasar global. Kawasan berikat juga turut mendorong pertumbuhan industri, meningkatkan nilai ekspor, serta memperluas kesempatan kerja dan pembangunan ekonomi nasional.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses