Perusahaan Industri Engsel Khusus Barang Elektronik Ini Kembali Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat
Di publish pada 22-07-2025 16:11:09
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada perusahaan sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan industri nasional. Kantor Wilayah DJBC Jakarta resmi memberikan izin Kawasan Berikat kepada PT. ElectronParts Technology Indonesia pada Senin (21/07).
PT. ElectronParts Technology Indonesia, perusahaan yang berdiri tahun 2005, bergerak di bidang industri barang dari plastik, dengan hasil produksi engsel khusus untuk berbagai alat elektronik dan rumah tangga. Keberadaan perusahaan juga memberikan dampak positif secara ekonomi dengan membuka lapangan kerja.
Fasilitas ini merupakan salah satu kebijakan strategis yang bertujuan untuk mendorong efisiensi produksi, memperkuat ekspor, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. Melalui pemberian izin ini, perusahaan dapat mengoptimalkan proses bisnis sekaligus berkontribusi nyata terhadap perekonomian Indonesia.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses