Tingkatkan Ekspor Produk Elektronik, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Fasilitas Kepabeanan Melalui Izin Kawasan Berikat
Di publish pada 18-09-2024 14:45:51
Dalam upaya mendukung pengembangan industri nasional, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kepabeanan berupa kawasan berikat kepada PT Platech Indonesia.
Pemberian izin ini dilaksanakan pada hari Kamis (22/08), sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai dalam memfasilitasi pertumbuhan industri serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
PT Platech Indonesia, yang telah berdiri sejak tahun 2013 dan berlokasi di Cikarang, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri barang plastik, barang dari karet, serta peralatan audio dan video elektronik. Dengan adanya fasilitas kawasan berikat ini, perusahaan diharapkan dapat mengoptimalkan proses produksi dan distribusi barang, serta memperkuat posisi mereka di pasar global.
Presiden Direktur PT Platech Indonesia mengungkapkan bahwa pemberian fasilitas kawasan berikat ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi ekonomi lokal. Menurutnya, salah satu dampak utama yang diharapkan adalah peningkatan penyerapan tenaga kerja di sekitar lokasi pabrik. “Yang tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat”, tambahnya.
Pemberian izin kawasan berikat ini merupakan langkah strategis dalam mendukung industri dalam negeri dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif. Bea Cukai berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam pengembangan ekonomi nasional melalui berbagai inisiatif dan fasilitas yang mendukung sektor industri.
#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas
#beacukairi
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses