Tingkatkan Efektivitas Proses Bisnis, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Izin Perlakuan Tertentu Sesuai Aturan Kepabeanan
Di publish pada 26-09-2024 15:45:21
Pada hari Rabu (25/09) PT Dua Kuda Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang industri minyak dan kimia, menerima izin perlakuan tertentu untuk fasilitas kawasan berikatnya. Izin ini diberikan untuk mendukung proses pemasukan barang berupa produk curah.
Didirikan pada tahun 2006 dan berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara, Marunda, PT DKI memproduksi berbagai produk yang terdiri dari berbagai jenis oil and fats serta telah diekspor ke sejumlah negara di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat, Rusia, Jerman, Turki, Argentina, Korea, Thailand, Meksiko, dan China.
Dengan pemberian izin ini, perusahaan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam proses pengolahan dan distribusi produk, sekaligus memperluas jangkauan pasar internasionalnya.
Perlakuan tertentu adalah fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha kawasan berikat sebagai kemudahan lain di luar dari kemudahan yang ditetapkan dalam fasilitas kawasan berikat. Sebelum mendapatkan izin untuk perlakuan tertentu, Perusahaan harus menyampaikan permohonan, dilanjutkan dengan pemaparan proses bisnis serta alasan diperlukannya perlakuan tertentu tersebut. Dengan demikian, diharapkan fasilitas kawasan berikat dapat memberikan manfaat lebih bagi pengembangan industri dalam negeri.
#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas
#beacukairi
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses