Bea Cukai Kanwil Jakarta Beri Kemudahan Berusaha Melalui Ijin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Industri Aluminium Foil
Di publish pada 04-11-2025 15:25:44
PT Grand Major Packaging Indonesia resmi mendapatkan izin fasilitas Kawasan Berikat pada Senin, (03/11). Izin tersebut diberikan secara simbolik oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq, satu jam setelah pemaparan.
PT Grand Major Packaging Indonesia merupakan Perusahaan manufaktur yang aktif sejak tahun 2024. Berlokasi di Cikarang, perusahaan ini memproduksi berbagai produk kemasan dan memasarkan produknya ke pasar global seperti Amerika Serikat.
Dengan izin kawasan berikat ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan produk dan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi lokal serta perekonomian nasional.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses